Sudah mulai ada perilaku-perilaku yang melanggar norma, nilai, dan hukum. Misalnya dengan mencuri, berbohong, menjual barang-barang. Itu sudah mulai ada perilaku-perilaku yang ilegal namanya. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6, tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk. ACEH UTARA, KOMPAS.TV – Inilah detik-detik saat tim gabungan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penelusuran disejumlah warung kopi di Aceh Utara. Westy, F. M., & Ridwan, M.
Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Karena Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum: Supaya P21, Alasan Klasik
Itu juga membantu menghindari adanya masalah serius sehingga lebih baik dihindari. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di beberapa warung kopi. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menangkap 25 orang. Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online. Suara.com – Judi on-line masih menjadi salah satu masalah yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Miris! Judi Online Jadi Biang Kerok 2794 Perceraian Di Bogor
Proses rehabilitasi yang dilakukan juga sama seperti para pasien dengan kasus adiksi lainnya seperti penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya judi online, terlebih para pelaku terang-terangan bermain permainan haram itu secara terang-terangan diwarung kopi. Sebanyak empat belas orang pemain judi online berhasil diamankan petugas disembilan warung kopi. Polisi juga mengamankan 14 system handphone sebagai barang bukti. Banyaknya berbagai efek negatif ini tersebut yang membuat mental orang itu menjadi berpengaruh. Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, judi online sendiri memang memberikan rasa candu.
Respons Polri Soal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon
“Bila ada masuk SMS dan WA yang mengirimkan link mengajak, serta mengajari cara mendaftar akun judi agar tidak mengikuti petunjuk admin web link tersebut,” kata Fahmi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut, diketahui bahwa judi online itu dilakukan dengan cara mengakses connect judi menggunakan ponsel masing-masing. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali.
Pasalnya, seseorang yang sudah kecanduan judi online dapat menyebabkan berbagai masalah. Dari judi online telah menimbulkan berbagai kasus mulai dari KDRT, perceraian, penipuan, bahkan pembunuhan. Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Mereka yang sudah kecanduan judi online ini itu dilakukan untuk menghindar dari masalah atau kondisi stres yang tidak nyaman.